BAB I
PEMBAHASAN
A.
Konsep Dokumentasi Keperawatan
Dokumentasi
adalah suatu dokumen yang berisi data lengkap, nyata, dan tercatat bukan hanya
tentang tingkat kesakitan pasien tetapi juga jenis dan kualitas pelayanan
kesehatan yang diberikan. ( Fisbach, 1991 ).
Dokumentasi
yaitu setiap penglihatan / bukti fisik dapat berupa tulisan, foto, video klip,
kaset dan lain-lain, yang telah dilakukan dan dapat dikumpulkan / dipakai
kembali ( thyredot ) atau semua data. Otentik yang dapat dibuktikan secara
hukum dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan aturan dan dapat digunakan
untuk melindungi klien ( Informed Concent )
Dokumentasi
keperawatan adalah metode sistematis untuk mengidenfikasi masalah klien,
merencanakan, mengimplementasi strategi pemecahan masalah mengevaluasi
efektifitas dari tindakan keperawatan yang telah diberikan. ( Kozier dan ERB )
Dokumentasi keperawatan adalah suatu catatan yang
dapat dibuktikan atau dijadikan bukti dari segala macam tuntutan, yang berisi
data lengkap, nyata dan tercatat bukan hanya tentang tingkat kesakitan dari
pasien, tetapi juga jenis / tipe, kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan
dalam memenuhi kebutuhan pasien. (Fisbach 1991)
Dokumentasi
keperawatan adalah suatu catatan yang memuat seluruh informasi yang dibutuhkan
untuk menentukan diagnosis keperawatan, menyusun rencana keperawatan,
melaksanakan dan mengevaluasi tindakan keperawatan yang disusun secara
sistematis, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. (Zaidin Ali, 1998 ).
Dari
beberapa definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa pendokumentasian adalah
sebagai berikut :
1. Informasi mencakup aspek biologis,
psikologis, social, dan spiritual, yang terjadi pada setiap tahap proses
keperawatan yang dicatat secara menyeluruh.
2. Informasi yang diperoleh menjadi
dasar bagi penegakan diagnosis keperawatan, pembuatan rencana keperawatan,
implementasi, dan evaluasi asuhan keperawatan dan menjadi umpan balik
selanjutnya.
3. Informasi disusun secara sistematis,
dalam suatu format yang telah disetujui dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara
moral maupun hukum.
B.
Tujuan
Sebagai
dokumen rahasia yang mencatat semua pelayanan keperawatan klien, catatan
tersebut dapat diartikan sebagai suatu catatan bisnis dan hukum yang mempunyai
banyak manfaat dan penggunaannya.
Tujuan utama dari pendokumentasian
adalah untuk:
1. Mengidentifikasi status kesehatan
klien dalam rangka mencatat kebutuhan klien, merencanakan, melaksanakan
tindakan keperawatan dan mengevaluasi tindakan.
2. Dokumentasi untuk penelitian,
keuangan, hukum dan etika. Hal ini juga menyediakan :
ü Bukti kualitas asuhan keperawatan.
ü Bukti legal dokumentasi sebagai
pertanggungjawaban kepada klien.
ü Informasi terhadap perlindungan
individu.
ü Bukti aplikasi standar praktik
keperawatan.
ü Sumber informasi statistik untuk
standar dan riset keperawatan.
ü Pengurangan biaya informasi.
ü Sumber informasi untuk data yang
harus dimasukan.
ü Komunikasi konsep resiko tindakan
keperawatan.
ü Informasi untuk murid.
ü Persepsi hak klien.
ü Dokumentasi untuk tenaga profesional
dan tanggung jawab etik dan mempertahankan kerahasiaan informasi klien.
ü Suatu data keuangan yang sesuai.
ü Data perencanaan pelayanan kesehatan
di masa akan datang, Selain itu, dokumentasi juga diperlukan untuk :
Ø Menghindari kesalahan, tumpang
tindih dan ketidak lengkapan informasi dalam asuhan keperawatan.
Ø Terbinanya koordinasi yang baik dan
dinamis antara sesama perawat atau pihak lain melalui komunikasi tulisan.
Ø Meningkatkan efisiensi dan
efektifitas tenaga keperawatan.
Ø Terjaminnya kualitas asuhan
keperawatan.
Ø Perawat mendapat perlindungan secara
hukum.
Ø Memberikan data bagi penelitian,
penulisan karya ilmiah, dan penyempurnaan standar asuhan keperawatan. ( Zaidin
Ali, 1999)
C.
Pentingnya Dokumentasi Keperawatan
1. Hukum
Semua catatan informasi tentang
klien merupakan dokumentasi resmi dan bernilai hukum, Bila terjadi suatu
masalah (minconduct) yang berhubungan dengan profesi keperawatan, dimana
perawat sebagai pemberi jasa dan klien sebagai pengguna jasa, maka dokumentasi
diperlukan sewaktu-waktu, Dokumentasi tersebut dapat dipergunakan sebagai
barang bukti di pengadilan, Oleh karena itu, data-data harus diidentifikasi
secara lengkap, jelas, obyektif dan ditandatangani oleh tenaga kesehatan
(perawat), tanggal dan perlunya dihindari adanya penulisan yang dapat
menimbulkan interprestasi yang salah
2. Jaminan Mutu (Kualitas Pelayanan)
Pencatatan data klien yang lengkap
dan akurat, akan memberi kemudahan bagi perawat dalam membantu menyelesaikan
masalah klien dan untuk mengetahui sejauh mana masalah klien dapat teratasi dan
seberapa jauh masalah baru dapat diidentifikasi dan dimonitor melalui catatan
yang akurat, Hal ini akan membantu meningkatkan mutu pelayanan keparawatan
3. Komunitasi
Dokumentasi keadaan klien merupakan
alat “perekam” terhadap masalah yang berkaitan dengan klien, Perawat atau
tenaga kesehatan lain akan bisa melihat catatan yang ada sebagai alat
komunikasi yang dijadikan pedoman dalam memberikan asuhan keperawatan
4. Keuangan
Dokumentasi dapat bernilai keuangan,
Semua tindakan keperawatan yang belum, sedang dan telah diberikan dicatatan
dengan lengkap yang dapat dipergunakan sebagai acuan atau pertimbangan dalam
biaya keperawatan bagi klien
5. Pendidikan
Dokumentasi keperawatan mempunyai nilai pendidikan ,karena
isinya menyangkut kronologis dari kegiatan asuhan keperawatan yang dapat
dipergunakan sebagai bahan atau referensi pembelajaran bagi siswa atau profesi
keperawatan.
6. Penelitian
Dokumentasi keperawatan mempunyai
nilai penelitian. Data yang terdapat didalamnya mengandung informasi yang dapat
dijadikan sebagai bagian atau obyek riset dan pengembangan profesi keperawatan
7. Akreditasi.
Melalui dokumentasi keperawatan akan
dapat dilihat sejauh mana peran dan fungsi perawat dalam memberikan asuhan
keperawatan kepada klien. Dengan demikian akan dapat diambil kesimpulan tingkat
keberhasilan pemberian asuhan keperawatan yang diberikan, guna pembinaan dan
pengembangan lebih lanjut. Hal ini selain bermanfaat bagi peningkatan mutu
sendiri, juga bagi individu perawat dalam mencapai tingkat kepangkatan yang
lebih tinggi.
D.
Manfaat
1. Sebagai
barang bukti di pengadilan, Oleh karena
itu, data-data harus diidentifikasi secara lengkap, jelas, obyektif dan
ditandatangani oleh tenaga kesehatan (perawat), tanggal dan perlunya dihindari
adanya penulisan yang dapat menimbulkan interprestasi yang salah.
2. Membantu menyelesaikan masalah klien
dan untuk mengetahui sejauh mana masalah klien dapat teratasi atau membantu
meningkatkan mutu pelayanan keparawatan.
3. Sebagai Alat komunikasi terhadap
masalah yang berkaitan dengan pasien.
4. Dalam keuangan, itu digunakan
sebagai acuan atau pertimbangan dalam biaya keperawatan bagi klien.
5. Dalam Pendidikan, itu digunakan
sebagai bahan atau referensi pembelajaran bagi siswa atau profesi keperawatan.
6. Dalam Penelitian, itu digunakan sebagai
bagian atau obyek riset dan pengembangan profesi keperawatan.
E.
Prinsip-prinsip
Dokumentasi
keperawatan mempunyai 3 prinsip yaitu: Brevity, Legibility, dan Accuracy
(Carpenitto, 1991) Prinsip-perinsip tersebut di atas dapat dijelaskan sebagai
berikut:
1. Brevity (Ringkas)
Dalam melakukan pendokumentasian
setiap petugas/perawat harus brevity, Brevity sendiri adalah ringkas, jadi kita
dalam mencatat isi dokumentasi keperawatan harus ringkas dan tidak perlu
memasukan kata-kata atau kalimat yang tidak penting dan mempunyai makna yang
tidak sesuai.
Misalnya:
® Intervensi: Berikan cairan infus RL
4 tetes/menit (ringkas/brevity)
® Intervensi: Berikan cairan infus
ringer laktat 4 tetes per menit karena di sarankan oleh dokter bedah yaitu dr.
AA Sp.D. yang jaga sihf pagi.( tidak brevity).
Dengan menuliskan catatatan yang
ringkas dan mengenai inti masalah maka catatan dokumentasi akan mudah di pahami
dan tidak memakan ruang dalam lembar yang tersedia.
2. Legidibility (mudah dibaca dan di
pahami)
Legidibility yaitu dimana dalam
penulisan/pencatatan dokumentasi keperawatan harus mudah dibaca dan di pahami
oleh perawat lain atau profesi lain yang ikut dalam proses pendokumentasian.
Misalnya:
¨ Perawat harus menuliskan catatan
yang jelas yang bisa dibaca dan di mengerti oleh perawat lain, dan tidak
menuliskan istilah-istilah yang tidak di pahami oleh orang lain. Semisal ada
istilah baru maka harus segera di diskusikan ke semua tim untuk menggunakan
istilah tersebut.
3. Accuracy.
Accuracy adalah sesuai dengan data
yang ada pada klien. Jadi kita harus memasukan data pada dokementasi
keperawatan harus benar dan sesuai dengan data baik identitas, laboratorium dan
radiologi pada setiap klien. Ini adalah aspek yang sangat vital dan tidak boleh
salah atau tertukar dengan klien lain. Misal :
Ø Dalam memasukan data pemberian obat
perawat harus teliti dan tidak boleh salah, obat yang resepkan untuk Tn. A
tidak boleh di berikan kepada Tn. C.
Hal-hal pokok dalam prinsip-prinsip
dokumentasi adalah :
1) Dokumentasi harus dilakukan segera
setelah pengkajian pertama dilakukan, demikian juga pada setiap langkah
kegiatan keperawatan.
2) Bila memungkinkan, catat setiap
respon pasien / keluarganya tentang informasi / data yang penting tentang
keadaannya.
3) Pastikan kebenaran setiap data-data
yang akan dicatat.
4) Data pasien harus objektif dan bukan
merupakan penafsiran perawat, dalam hal ini perawat mencatat apa yang dilihat
dari respon pasien pada saat merawat pasien mulai dari pengkajian sampai
evaluasi.
5) Dokumentasikan dengan baik apabila
terjadi hal-hal sebagai berikut : adanya perubahan kondisi atau munculnya
masalah baru, respon pasien terhadap bimbingan perawat.
6) Harus dihindari dokumentasi yang
baku sebab sifat individu /Pasien adalah unik dan setiap pasien mempunyai
masalah yang berbeda.
7) Hindari penggunaan istilah penulisan
yang tidak jelas dari setiap catatan yang dicatat, harus disepakati atas
kebijaksanaan institut setempat.
8) Data harus ditulis secara syah
dengan menggunakan tinta dan jangan menggunakan pinsil agar tidak mudah dihapus.
9) Untuk merubah atau menutupi
kesalahan apabila terjadi salah tulis, coret dan diganti dengan yang benar
kemudian ditanda tangani.
10) Untuk setiap
kegiatan dokumentasi, cantumkan waktu ,tanda tangan dan nama jelas penulis.
11) Wajib membaca setiap tulisan dari
anggota lain kesehatan yang lain sebelum menulis data terakhir.
12) Dokumentasi
harus dibuat dengan tepat, jelas dan lengkap.
BAB
II
PENUTUP
A. Kesimpulan.
Dokumentasi
adalah suatu dokumen yang berisi data lengkap, nyata, dan tercatat bukan hanya
tentang tingkat kesakitan pasien tetapi juga jenis dan kualitas pelayanan
kesehatan yang diberikan. ( Fisbach, 1991 ).
Dokumentasi keperawatan adalah suatu catatan yang
dapat dibuktikan atau dijadikan bukti dari segala macam tuntutan, yang berisi
data lengkap, nyata dan tercatat bukan hanya tentang tingkat kesakitan dari
pasien, tetapi juga jenis / tipe, kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan
dalam memenuhi kebutuhan pasien. (Fisbach 1991).
Pentingnya
dokumentasi dalam keperawatan :
a. Sebagai Hukum
b. Sebagai Komunikasi
c. Sebagai Jaminan mutu (kualitas
pelayanan)
d. Sebagai Penelitian
e. Sebagai Pendidikan
f. Sebagai Keuangan
B. Saran
Dokumentasi keperawatan sangatlah
penting dalam proses keperawatan terhadap klien. Jadi kita sebagai mahasiswa
harus belajar memahami apa itu dokumentasi keperawatan dan bagaimana cara
membuatnya. Sehingga jika kelak kita terjun dilahan kita sebagai calon perawat
sudah paham dengan cara pembuatan dan tujuan pembuatan dokumentasi keperawatan.
DAFTAR PUSTAKA
- Nursalam.
2001. Proses & Dokumentasi
Keperawatan Konsep & Praktik. Jakarta : Salemba Medika.
- Tarwoto, Wartonah. 2005. Kebutuhan
dasar Manusia. Jakarta : Salemba Medika
- Aditama, Tjandra Yoga. 2004. Manajemen Administrasi
Rumah Sakit. Jakarta : UIP.
- Ali, Zaidin. 2001. Dasar – Dasar Keperawatan
Profesional. Jakarta : Widya Medika
MAKALAH
TUGAS INDIVIDU
![](file:///C:/Users/Xperienz/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image003.gif)
Disusun
Oleh:
1. Uung
Halim Apriyadi (106112070)
D3 KEPERAWATAN 1B
STIKES AL-IRSYAD AL-ISLAMIYYAH CILACAP
2012/2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar